Harapkan KIP Kaltim Terus Naik Peringkat
M Faisal
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Pemerintah Provinsi
Kaltim meraih Anugerah Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) Tingkat Nasional tahun 2021 sebagai Provinsi Informatif
dan menduduki peringkat 7. Naik dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat
8.
Kepala Dinas Komunikasi dam informatika Provinsi Kaltim Muhammad Faisal mengaku bangga dan bersyukur atas pencapaian ini di tahun 2021, menurutnya penghargaan ini hasil kerja keras Dinas Kominfo bersama dengan OPD atas kinerjanya dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik.
"Alhamdulillah kita bersyukur, dan berterima kasih seluruh OPD, kita bisa
naik peringkat dari 8 naik ke 7, sementara provinsi dipulau jawa, ada yang
keluar dari peringkat 10 besar, oleh karena itu kita sangat mengapresiasi Kaltim
bisa naik peringkat," kata
Faisal, usai mendampingi gubernur Kaltim mengikuti penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2021,di
Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/10/2021) lalu.
Keberhasilan KIP Kaltim naik peringkat tahun
ini, lanjut Faisal dapat memacu semangat semua pihak, dan mengajak semua organisasi
perangkat daerah (OPD) dan badan publil
di Provinsi Kaltim untuk bisa lebih transparan dan terbuka dalam pelaksanakan
keterbukaan informasi publik.
“Oleh
karena itu mudah-mudahan tahun depan (2022) KIP Kaltim bisa terus naik
peringkat dan bisa masuk 5 besar katagori
provinsi informatif,” harapnya
Faisal menambahkan bahwa tahun ini Kaltim
memang sedang bagus-bagusnya, terbukti penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Kaltim dari ranking delapan meningkat menjadi ranking tujuh.
Selain itu, untuk Indeks Kemerdekaan Pers
(IKP) Kaltim bisa mempertahankan rangking III besar Nasional, kemudian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) kita masuk rangkin 9 nasional,
termasuk Indeks Demokrasi Indonesia juga masuk rangking 3 nasional, jadi capaian prestasi yang diraih tahun ini sangat bagus.
"Mudah-mudahan prestasi dan penghargaan tahun ini, bisa menjadi
motivasi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerjanya khususnya untuk lebih transfarans
dan terbuka dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi sesuai UU No 14 Tahun 2008 Tentang
Keterbukaan Informasi Publik," pesan Faisal.
10 Provinsi katagori Informatif yaitu Jawa
Tengah (98,17), Aceh (96,93), Nusa Tenggara Barat (96,77), DKI Jakarta (96,41), Riau (95,81), Bangka
Belitung (95,56), Kaltim (93,79), Bali(93,62), Banten (91,70), dan Provinsi DIY
(91,23) (mar)